MAKALAH
PERKEMBANGAN HAKEKAT PERTUMBUHAN PESERTA DIDIK
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Semester Genap Mata Kuliah
PSIKOLOGI PERKEMBANGAN
Dosen
Pembimbing
MUHAMMAD
HUSNI, M.Pdi
Oleh :
Usman
PROGRAM
STUDI PAI
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM AL-QOLAM
MALANG
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dewasa
ini banyak para pendidik yang kurang perhatian dalam mempelajari pola
pertumbuhan maupun perkembangan peserta didik yang sebenarnya sangat berguna
demi kelancaran proses pembelajaran. Dengan kurang fahamnya pendidik dengan
pola pertumbuhan maupun perkembangan peserta didiknya maka akan terjadi
beberapa hambatan dalam proses pembelajaran seperti kurang dipahaminya materi
yang disampaikan pendidik. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama,
bahwasannya pendidikan merupakan suatu hal yang urgen dalam setiap lini
kehidupan. Di lain pihak pendidikan merupakan faktor penentu kemajuan suatu
negara. Maju tidaknya suatu negara tergantung dari kualitas pendidikan di
dalamnya.
Sudah
jelas kiranya bahwasanya pendidikan memang memiliki peranan penting dalam kehidupan
umat manusia. Anak didik sebagai salah satu komponen pendidikan dalam hal ini
memerlukan perhatian yang cukup serius, terlebih selain sebagai objek juga
berkedudukan sebagai subjek dalam pendidikan. Dengan kedudukan yang demikian
maka keterlibatan anak didik menjadi salah satu faktor penting dalam
terlaksananya proses pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
Rumusan
masalah dalam makalah ini adalah :
1. Apa
hakekat peserta didik dalam pandangan anthropologi maupun dalam pandangan
islam?
2. Apa
kedudukan peserta didik dalam proses pembelajaran?
C.
Tujuan
Tujuan
dari makalah ini adalah :
1. Mengetahui
hakekat peserta didik dalam pandangan anthropologi maupun dalam pandangan
islam.
2. Mengetahui
kedudukan peserta didik.
BAB I
PEMBHASAN
A.
Peserta
Didik
a.
Hakekat
Peserta Didik
Hakekat
peserta didik menurut ilmu filosofi adalah menuntut pemikiran secara dalam,
luas, lengkap, menyeluruh, tuntas serta mengarah pada pemahaman tentang peserta
didik.
Sedangkan
menurut pandangan tradisionil, anak (peserta didik) adalah miniatur manusia
dewasa (Elizabeth B.Hurlock. 1978:2). Johan Amos Comenius (abad ke-17)
mempelopori kajian tentang anak bahwa anak harus dipelajari bukan sebagai
embrio orang dewasa melainkan sosok alami anak. Pengikut Comenius mengembangkan
pendapat bahwa mengamati anak secara langsung akan memberi manfaat ketimbang
mempelajari secara filosofis.
Pandangan
menurut ilmu psikolog tentang peserta didik adalah individu yang sedang
berkembang baik jasmani maupun rohani. Perubahan jasmani biasa disebut
pertumbuhan, ialah terdapatnya perubahan aspek jasmani menuju kearah kematangan
fungsi, missal kaki, tangan sudah mulai berfungsi secarea sempurna. Sedangkan
perkembangan adalah perubahan aspek psikis secara lebih jelas.
Berdasarkan
beberapa pendapat diatas, peserta didik dalam pengertian yang lebih modern
dapat dikatakan sebagai manusia yang berusaha mengembangkan potensi diri
melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun
pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
Peserta
didik juga dikenal dengan istilah lain :
a. Siswa
adalah istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
b. Mahasiswa
adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan
tinggi.
c. Warga
Belajar adalah istilah bagi peserta didik nonformal seperti Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM) .
d. Pelajar
adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan
formal tingkat menengah maupun tingkat atas.
e. Murid
memiliki definisi yang hampir sama dengan pelajar dan siswa.
f. Santri
adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya
pesantren atau sekolah – sekolah yang berbasiskan agama islam.
b.
Pandangan
Anthropologi tentang Peserta Didik
Antropologi
adalah ilmu yang mengkaji tentang asal usul, perkembangan, karakter spesies
manusia ini, hakikat peserta didik dipandang sebagai homo sapiens yaitu sebagai
makhluk hidup yang telah mencapai evolusi paling puncak. Dalam klasifikasi ini
Mudyahardjo (2000:22-26) menerangkan peserta didik mempunyai ciri khas
sebagaimana ciri manusia umumnya, yaitu :
1) Berjalan
tegak (bipedal locomotion)
2) Mempunyai
otak besar dan kompleks
3) Hewan
yang tergeneralisasi, dapat hidup dalam berbagai lingkungan
4) Periode
kehamilan yang panjang dan lahir tidak berdaya.
Dalam
karakter yang demikian maka manusia mampu berbudaya memiliki tingkah laku
kultural yang terorganisir dalam pola-pola tingkah laku serta hidup
bermasyarakat dengan tradisi budaya material.
Hakikat
peserta didik dalam pandangan dimensi Antropologi adalah :
a) Bahwa
peserta didik sebagai makhluk yang dapat bermasyarakat dan dapat
dimasyarakatkan sehingga pendidikan harus menyentuh upaya sosialisasi dan
pembudayaan. Kebudayaan yang dihasilkan melalui interaksi dalam masyarakat baik
berupa budaya materiil maupun immaterial dapat dijadikan tranmisi pendidikan,
bahkan dapat dijadikan pembentuk watak kemasyarakatan peserta didik.
b) Hakikat
peserta didik merupakan organisme yang harus ditolong sebab peserta didik hanya
akan menjadi matang apabila diberikan pertolongan dalam bentuk pendidikan,
latihan maupun bimbingan dengan menggunakan bahan-bahan antropologis. Sebab
ilmu antropologi mampu untuk menyediakan dan menghimpun bahan-bahan pengetahuan
empiris berdasarkan lingkungan sosial budayanya masing-masing.
Imran
Manan (1989: 12-13) menjelaskan bahwa dari dimensi Antropologis terdapat tiga
prinsip tentang peserta didik yaitu :
a. Peserta
didik dan manusia adalah makhluk sosial yang hidup bersama-sama dan saling
mempengaruhi, sehingga peserta didik merupakan makhluk sosial yang membutuhkan
orang lain untuk mengisi dan melengkapi ketidaklengkapannya. Sebagai makhluk
sosial, peserta didik dapat bersikap kooperatif sehingga dapat dituntun dan
dididik.
b. Peserta
didik dipandang sebagai individualitas yakni menampilkan sifat-sifat karakteristik
yang khas dan memiliki struktur kepribadian yang berbeda dengan individu
lainnya. Peserta didik tidak bisa diperlakukan sama dalam proses
pendewasaannya, kecenderungan, minat dan bakat yang spesifik dari masing-masing
peserta didik biarlah menjadi individual deferences yang otonom. Peserta didik
pasti dengan karakteristik individualnya akan mengembangkan perbedaan dengan
nilai dan watak yang khas, dalam pendidikan niai dan watak tersebut harus
dihargai sebagai keunikan dan dihargai tanpa syarat (unconditional regard).
c. Ketiga,
peserta didik harus dipandang mempunyai moralitas. Prinsip Antropologis yang
ketiga ini mengakui bahwa peserta didik sesungguhnya adalah makhluk yang
bermoral sehingga identitas moral sesungguhnya telah dimiliki sejak awal. Kemampuan
mengambil keputusan susila dan membedakan mana yang baik dan buruk adalah
kodrati. Atas dasar itu maka manusia atau peserta didik disebut sebagai person
pribadi etis karena secara alami mempunyai kemampuan selektif atas normal etis.
Dalam prinsip ketiga ini hadirnya pendidikan adalah berfungsi memperjelas nilai
alami. Sehubungan dengan nilai etis dalam praktik pendidikan ini. Langeveld
menegaskan bahwa pendidikan sesungguhnya adalah membantu anak agar dia sampai
pada penentuan nilai-nilai susila dalam satu orde moril.
c.
Pandangan
Islam tentang Peserta Didik
Islam
menjelaskan bahwa manusia (peserta didik) adalah makhluk Allah SWT sesuai
firman-Nya dalam Al-Qur’an surat At-Tin : 4
“Sesungguhnya
Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”
Manusia
dibekali potensi berupa fitrah kecenderungan jahat dan kecenderungan baik
sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Asy-Syams : 8
“Maka
Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.”
Agar
dapat menjalankan fungsinya selain dibekali dengan kodrat tersebut juga
dibekali akal, pikiran, nafsu. Dalam banyak ayat peserta didik berpotensi untuk
diperlakukan sebagai subjek didik yang harus dididik, hal tersebut dijelaskan
dalam surat Al-Anbiya’ : 12-17 dan juga surat Al-A’raf : 179. Beberapa sebutan
manusia dalam Al-Qur’an antara lain Al-Basyr, An-Nas, Abdullah, Kholifah fil
Ard.
Dalam
kaitannya dengan peserta didik, Al-Ghazali menjelaskan bahwa mereka adalah
makhluk yang telah dibekali potensi atau fitrah untuk beriman kepada Allah.
Fitrah itu sengaja disiapkan oleh Allah sesuai dengan kejadian manusia, cocok
dengan tabi'at dasarnya yang memang cenderung kepada agama Islam. Al-Ghazali membagi manusia kedalam dua
golongan besar, yaitu golongan awam dan golongan khawas, yang daya tangkapnya
tidak sama. Kaum awam, yang cara berfikirnya sederhana sekali. Dengan cara
berfikir terebut, mereka tidak dapat mengembangkan hakikat-hakikat. Mereka
mempunyai sifat lekas percaya dan menurut. Golongan ini harus dihadapi dengan
sikap memberi nasehat dan petunjuk. Kaum pilihan, yang akalnya tajam dengan
cara berfikir yang mendalam. Kepada kaum pilihan tersebut, harus dihadapi
dengan sikap menjelaskan hikmat-hikmat. Biasanya kaum awam membaca apa yang
tersurat dan kaum khawas, membaca apa yang tersirat.
Adapun
hakikat peserta didik dalam pendidikan islam menurut Hery Noer Aly (1999: 113)
ialah setiap manusia yang sepanjang hayatnya selalu berada dalam perkembangan.
Jadi, bukan hanya anak-anak yang sedang dalam pengasuhan dan pengasihan orangtuanya,
bukan pula anak-anak dalam usia sekolah.
Samsul
Nizar dalam “Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis dan
Praktis” menyebutkan beberapa deskripsi mengenai hakikat peserta didik sebagai
berikut :
a. Peserta
didik bukan miniatur orang dewasa, tetapi ia memiliki dunianya sendiri. Hal ini
perlu dipahami, agar perlakuan terhadap mereka dalam proses pendidikan tidak
disamakan dengan pendidikan orang dewasa
b. Peserta
didik adalah manusia yang memiliki perbedaan dalam tahap-tahap perkembangan dan
pertumbuhannya. Pemahaman ini perlu diketahui agar aktivitas pendidikan islam
dapat disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang umumnya
dialami peserta didik
c. Peserta
didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi baik yang
menyangkut kebutuhan jasmani atau rohani
d. Peserta
didik adalah makhluk Allah yang memiliki berbagai perbedaan individual
(individual differentiations) baik yang disebabkan karena faktor bawaan maupun
lingkungan tempat ia tinggal
e. Peserta
didik merupakan makhluk yang terdiri dari dua unsur utama: jasmani dan
ruhaniah. Unsur jasmani berkaitan dengan daya fisik yang dapat dkembangkan
melalui proses pembiasaan dan latihan, sementara unsur ruhani berkaitan dengan
daya akal dan daya rasa
f. Peserta
didik adalah makhluk Allah yang telah dibekali berbagai potensi (fitrah) yang
perlu dikembangkan secara terpadu (Toto Suharto. 2006: 124-125).
d.
Kedudukan
Peserta Didik dalam Pembelajaran
Dalam
pembelajaran, peserta didik dapat dipandang sebagai objek didik, subjek didik,
dan sebagai subjek dan objek didik sekaligus.
Dalam
pandangan konvensional, peserta didik dipandang sebagai objek didik, ialah
sebagai wadah yang harus diisi dengan pengetahuan, dan ketrampilan. Peserta
didik diperlakukan pasif dan dipandang tidak mempunyai potensi apapun, ia harus
menereima semua yang diberikan guru.
Dalam
pandangan modern, peserta didik dipandang sebagai subjek yang memiliki potensi
tersendiri, ia aktif mengembangkan potensinya, ia merespon, bertanya dan
menanggapi keterangan guru pada saat berlangsungnya pembelajaran. Guru
berfungsi sebagai fasilitator, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga
peserta didik terjadi proses belajar.
Ciri
khas peserta didik adalah :
a. Sebagai
individu yang memiliki potensi fisik dan psikis
b. Sebagai
individu yang sedang berkembang baik potensi fisik maupun psikis
c. Dalam
pengembangan potensi tersebut peserta didik membutuhkan bantuan orang lain
d. Memiliki
kemampuan untuk mandiri.
BAB III
KESIMPULAN
1. Hakekat
peserta didik dalam pandangan dimensi Antropologi adalah bahwa peserta didik
sebagai makhluk yang dapat bermasyarakat dan dapat dimasyarakatkan sehingga
pendidikan harus menyentuh upaya sosialisasi dan pembudayaan.
2. Islam
memandang peserta didik sebagai individu yang diberi potensi berkecenderungan
berbuat jelek dan baik.
3. Dalam
pembelajaran, kedudukan peserta didik dapat dipandang sebagai objek didik,
subjek didik, dan sebagai subjek dan objek didik sekaligus
DAFTAR PUSTAKA
Tirtarahardja,
Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta Sofa. 2008. “Hakikat Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta Didik” (online),
(http://massofa.wordpress.com/2008/04/25/hakikat-pertumbuhan-dan-perkembangan-peserta-didik,
di akses tanggal 22 September 2011)
Al-Qur’an
dan Terjemah. 1996. Semarang: PT. Karya Toha Putra
http://Pemikiran
Al-Ghazali Tentang Pendidikan Islam
“Definisi/Pengertian
Antropologi, Objek, Tujuan, dan Cabang Ilmu Antropologi”, diakses dari
http://organisasi.org/definisi-pengertian-antropologi-objek-tujuan-dan-cabang-ilmu-antropologi,
tanggal 22 September 2011, pukul 17.17
DATAR Rujukan:
- Fatimah,Dra. Enung. 2006. Psikologi Perkembangan (Perkembangan Peserta Didik). Bandung : CV.Pustaka Setia.
- Ali, Mohammad dan Mohammad Ashrori. 2006. Psikologi Remaja (Perkembangan Peserta Didik). Bumi Aksara.
- Mappiare, Drs.Andi. 1982. Psikologi Remaja. Surabaya: Usaha Nasional.

EmoticonEmoticon